Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah mengirimkan abstrak untuk ikut serta dalam Konferensi Nasional Pendidikan HAM 2023 yang diselenggarakan oleh DATUM Indonesia Perkumpulan Equitas Indonesia dan ISFORB. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya kami menerima 122 abstrak. Berdasarkan hasil evaluasi kami maka kami mengumumkan 69 abstrak terlampir dinilai layak untuk diangkat dalam Konferensi ini. Beberapa kriteria pemilihan abstrak ini meliputi:
- relevansi dengan tema dan masalah yang dibahas
- memuat refleksi dan pengalaman dari lapangan
- Memiliki nilai terobosan, kebaruan dan inovasi
- Mencerminkan keragaman isu, latar belakang gender, wilayah, afiliasi, bidang kerja, dsb.
- Kejelasan dan kualitas tulisan
- Kontribusi pada kerja-kerja Pendidikan HAM di Indonesia
Bagi rekan-rekan yang tulisannya belum terpilih, kami sungguh-sungguh menghargai kerja keras rekan-rekan dan berharap masih ada kesempatan anda untuk terus mengirimkan tulisan pada event-event Konferensi Pendidikan HAM berikutnya.
Informasi Penting bagi mereka yang abstraknya DITERIMA:
- Harap mengirimkan makalah lengkap dan presentasi dalam format PPT anda paling lambat 10 Mei 2023.
- Hanya peserta yang mengirimkan makalah lengkap dan presentasi sesuai waktu yang ditentukan yang bisa mempresentasikannya di dalam Konferensi. Bagi anda yang abstraknya terpilih namun tidak menyampaikan makalahnya terpaksa tidak bisa mempresentasikannya di dalam panel Konferensi. Bagi rekan-rekan yang tetap mengirimkan makalahnya meskipun lewat dari batas tenggat waktu, panitia akan tetap mempublikasikannya dalam buku/prosiding Konferensi.
- Ketentuan Penulisan makalah:
- Makalah ditulis dalam Bahasa Indonesia, dalam format penulisan popular atau bisa bersifat semi akademik.
- Menyertakan bahan pustaka, sitasi, dan sumber-sumber kutipan yang memadai.
- Panjang tulisan antara 3000 – 6500 kata.
- Ketentuan Penyajian Presentasi Powerpoint
- Untuk setiap presentasi akan diberikan waktu 15 menit.
- Peserta diharapkan menyesuaikan jumlah dan muatan slide yang disusun dengan waktu yang disediakan
- Untuk tulisan bersama hanya 2 orang yang akan diberikan kesempatan mempresentasikan tanpa ada penambahan waktu. Harap mengatur penyajiannya berdasarkan ketersediaan waktu yang ada.
- Writing Boot camp atau kursus singkat menulis akan disediakan bagi peserta yang membutuhkan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 17-18 April 2023 pukul 14.00 – 16.00 WIB. Bagi yang berminat dan membutuhkan silakan mendaftarkan pada link googleforms berikut ini: https://forms.gle/ojVLFYXYc3Cxo5Ri7
- Panitia akan membuat flyer atau pengumuman khusus untuk mempublikasikan setiap panel konferensi. Hanya mereka yang sudah mengirimkan makalah lengkap saja yang nantinya akan dipublikasikan dalam pengumuman panel Konferensi
Pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan ke email: konferensi@datum.id
Panel 1: Pendidikan HAM untuk melawan stigma dan diskriminasi serta membangun karakter humanis dan inklusif
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
1 | Fitriatul Hasanah | Universitas Gadjah Mada | By(e) HAM dalam Lingkaran Utopis Perempuan Adat: Interpretasi Pendidikan HAM berbasis Etno-Ekologi pada Masyarakat Samin, Jawa Tengah |
2 | Orin Gusta Andini | Fakultas Hukum Universitas Mulawarman | Urgensi Pembentukan Satgas PPKS di Sekolah untuk Mewujudkan Inklusivitas Melawan Kekerasan Seksual |
3 | Kharisma Wardhatul Khusniah | LBH Yogyakarta | "Sekolah Paralegal : Pendidikan HAM dan Pertemuan Antar Komunitas Untuk Menghapus Stigma serta Membangun Kesadaran Inklusif" |
4 | Novia Alfiyanti | IAIN KUDUS | Pendidikan HAM Sebagai Bentuk Gender Equality Membangun Karakter Humanis Mahasiswa di Lingkungan Sosial |
5 | Abdul Jalil, S.H.I., M.A., M. E.I | Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara | Penguatan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Penyelenggaraan Sekolah Inklusi di Kota Kendari |
6 | Neng Marlina Efendi | SMAN 1 Cikarang Selatan | Pendidikan HAM dalam pemikiran Gus Dur sebagai pembentuk karakter humanis dan inklusif |
7 | Luthfi Widagdo Eddyono | Mahkamah Konstitusi | 66 Ikon Hak Konstitusional Warga Negara dan Pendidikan HAM di Indonesia |
8 | Isnun Najib | Individu | Mutual inclusion (Gagasan sosial-politik saling merangkul): Strategi peningkatan ketahanan mental kelompok marginal yang rentan tersegregasi di masyarakat |
Panel 2: Pendidikan HAM untuk menjembatani keberagaman keyakinan, agama dan kepercayaan
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
9 | Dr. Drs. I Nyoman Tingkat, M.Hum. | SMAN 2 kuta selatan | Sadhar Nama: Praktik toleransi beragama di sekolah |
10 | Donald Qomaidiasyah Tungkagi | IAIN Sultan Amai Gorontalo | Sekolah berwawasan hak asasi manusia: Internalisasi Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan di SD Negeri 41 Hulontalangi Kota Gorontalo |
11 | Kalen Sanata, S.H.,M.H., Reza Pramasta Gegana, Nur Aripkah, Khairunnisa Noor Asufie | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MULAWARMAN | Optimalisasi Penerapan HAM di Desa Kertabuana Melalui Program Pena Hati (Pendidikan Berkelanjutan HAM KALTIM) |
12 | Otto Adi Yulianto | Institut DIAN/Interfidei | Kolaborasi Pendidikan HAM dengan Pendidikan Mengelola Perbedaan dalam Promosi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan |
13 | A. Niken Savitri Shinta Dewi, S.Psi | BP2AK | Pendidikan karakter – religius di sekolah negeri sebagai strategi pembelajaran ham, keberagaman keyakinan, agama dan kepercayaan |
14 | Muhammad Mukhlisin | Yayasan Cahaya Guru | Memberdayakan Guru Berwawasan HAM di Sekolah Melalui Penguatan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan: Studi Kasus Sekolah Guru Kebinekaan |
15 | Krisharyanto Umbu Deta | Center for Religious and Cross-cultural Studies, Universitas Gadjah Mada | Signifikansi Pendidikan HAM di Program Pascasarjana Studi Agama terhadap Isu Agama Leluhur |
16 | Cholida Hanum, M.H | UIN Salatiga | Implementation of human rights teaching in state islamic religious universities perspectives of religious moderation |
Panel 3: Sekolah Adat dan Pendidikan HAM dari, oleh, dan untuk masyarakat adat
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
17 | Efrial Ruliandi Silalahi | Pemuda Katolik | Pendidikan Adat Berbasis HAM Bagi Masyarakat Adat |
18 | M. Khoirul Hadi al-Asy ari , Puput Lestari | UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UNZAH Genggong Probolinggo | Sekolah adat dan pendidikan ham “dari”, “oleh”, dan “untuk” masyarakat adat (studi pendidikan HAM ala adat osing di pesinauan adat osing kabupaten banyuwangi) |
19 | Larassati | GenBI | Pentingnya Public Privat Partnership antara Pemerintah dan EcoNusa dalam Peningkatan Pendidikan HAM Masyarakat Adat di Indonesia |
20 | Wina Khairina | ARTIKULA, Universitas Indonesia | Refleksi pendekatan etnografis sebagai pendidikan ham pada masyarakat adat dusun Lame Banding Agung Semende |
21 | Nikodemus Niko | Program Studi Sosiologi, FISIP, Universitas Maritim Raja Ali Haji | Akesibilitas Pendidikan HAM pada Masyarakat Adat Dayak Benawan: Mempertanyakan Ulang “no one left behind” |
22 | Elisabeth Simanjuntak | Masyarakat Umum | Sekolah Adat Sebagai Wahana Pendidikan HAM Untuk Mempererat Kohesi Kebangsaan |
23 | Suroyo, Bima Maulana Putra, Yuliantoro | Universitas Riau | Antara ada dan tiada (batin suku akit sebagai pengakuan pelaksanaan HAM) |
24 | Ismeti | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) | Menjaga dan memelihara kearifan lokal tutura melalui sekolah adat dan pendidikan HAM di kota Palu |
Panel 4: Pendidikan HAM dan pemberdayaan bagi komunitas korban, kelompok rentan dan populasi kunci
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
25 | Yolanda adam | Komunitas fajar sikka | Berbeda itu indah: Pengalaman dari Maumere |
26 | Rico Septian Noor | Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya | Paralegal sebagai upaya internalisasi pendidikan hak asasi manusia bagi masyarakat adat di Indonesia |
27 | Firda Ainun Ula | Rifka Annisa WCC | Jaminan Keamanan Bagi Pendamping Korban Kekerasan Seksual Melalui Pendekatan Psikososial |
28 | Bambang Yulistyo Dwi Mulyanto | Yayasan Aksi Keadilan Indonesia | Melawan Perang Terhadap Narkotika dengan Pendidikan Kritis Komunitas |
29 | Dewi Nurvianti, Fathurrahman, Sri Fridayanti | Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan | Pendidikan HAM bagi pendidik sebagai upaya mendorong pemenuhan HAM siswa penyandang disabilitas di Kalimantan Utara |
30 | Astuti Rahayu | IAIN Kudus | Urgensi HAM terhadap Kesetaraan Pendidikan Pada ODHA di Kabupaten Kudus |
31 | Atika Yuanita Paraswaty, S.H., M.H., Angga Reynady Hermawan Putra, S.H. | SUAKA | Penggunaan Pendidikan HAM Dalam Upaya Pemberdayaan Hukum Bagi Pengungsi Luar Negeri di Indonesia Melalui Paralegal Pengungsi Berbasis Komunitas |
32 | Novia Adhimas Saputry | Mahasiswa IAIN Kudus | Paradigma HAM terkait implikasi pernikahan dini pada masyarakat adat |
Panel 5: No one left behind: Pendidikan HAM, SDGs, dan Pembangunan yang berkeadilan
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
33 | Icam Sutisna | Universitas Negeri Gorontalo | Mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang Inklusif dan Berkeadilan untuk mendorong tercapaianya tujuan SDGs" |
34 | Nur Afifa Fauzia | Komnas HAM RI | Target 4.7: Peluang Memformalkan Pendidikan HAM pada Pendidikan Nasional |
35 | Putri Widhyastiti Prasetiyo & Syabilla Himaningtyas Sudarpo | Universitas Gadjah Mada | Komite Pemberdayaan Gender dan Tenaga Kerja sebagai Langkah Strategis Perwujudan HAM dan Tujuan Global |
36 | Nefa Wahyuning Anggraini, Fitriatul Hasanah, Alfiatul Khairiyah | Magister Sosiologi FISIPOL Universitas Gadjah Mada | Rekognisi hak asasi masyarakat adat dalam mega proyek ibu kota negara (IKN) nusantara |
37 | Alfiatul Khairiyah | Universitas Gadjah Mada | Pesantren di Madura: Lokus Pendidikan Inklusif dan Efektivitas Penerapan HAM |
38 | Ahmad Saufi | Lembaga Pengembangan Masyarakat Equator | Dinamika dan Tantangan Gerakan Politik Warga Dalam Pembangunan Kota Ramah Hak Asasi Manusia di Indonesia |
39 | Yossa Nainggolan | Ragam Institute | Praktik Baik dan Tantangan Korporasi Dalam Proses Penilaian Resiko Dampak Buruk Kegiatan Bisnis |
40 | Riza Imaduddin Abdali | YAPPIKA-ActionAid | Membangun Resiliensi Organisasi Masyarakat Sipil dalam Kerangka Hak atas Kebebasan Berorganisasi di Indonesia |
Panel 6: Pendidikan HAM dari, oleh, dan untuk anak-anak muda: pembelajaran lintas generasi
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
41 | Dhila Joned | SMA Negeri 1 Rote Timur | Peran Pembelajaran Sejarah dalam Optimalisasi Pendidikan HAM di Lingkup Sekolah Menengah Atas |
42 | Emmanuella Kania Mamonto | AJAR - Asia Justice And Rights | Learning Humanity, Unlearning Impunity : Upaya Menciptakan Kawan-kawan Kritis Bagi Korban Pelanggaran HAM. |
43 | Oviani Fathul Jannah, Melly Setyawati | ECPAT Indonesia | AMAN Warrior: Sang Pejuang Literasi Digital untuk Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Daring |
44 | Sri Rahayu | Komnas HAM | Tanggap Rasa : Kampanye Menciptakan Ruang Populer dalam Pendidikan HAM bagi Anak Muda |
45 | Ningsih Sepniar Lumban Toruan | Organisasi sebelumnya: Suar Asa Khatulistiwa (SAKA), status sekarang sedang mencari pekerjaan. | Keadilan Transisi bagi Anak Muda Generasi Kedua konflik Sambas: Refleksi Pelatihan Penulisan Kisah Baik Paska Konflik di Pontianak |
46 | Imanul Isthofaina | Koalisi Perempuan Ronggolawe | Pendidikan HAM dari, oleh dan untuk anak-anak muda: pembelajaran lintas generasi. |
47 | Rafif Pamenang | Populi Center | Terputus Dari Sejarah : Tantangan Sosialisasi Kepada Pemuda/i Mengenai Pelanggaran HAM di Masa Lampau |
Panel 7 Pendidikan HAM bagi aparatur negara untuk memperkuat kebijakan HAM dan layanan publik yang adil, setara, dan inklusif
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
48 | Banu Abdillah, Eka C. Tanlain | Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM | Pengaruh pelatihan HAM dalam pemolisian dan investigasi kriminal pada alumni di Polda DIY |
49 | Zico Junius Fernando | Fakultas Hukum Universitas Bengkulu | Urgensi pendidikan ham bagi aparatur negara: sebuah upaya memperkuat kebijakan HAM dan layanan publik dalam era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 |
50 | Mimin Dwi Hartono | Komnas HAM | Standar Norma dan Pengaturan sebagai Instrumen Pendidikan HAM |
51 | Louvikar Alfan Cahasta, Sri Rahayu | Komnas HAM | Melokalkan Hak Asasi Manusia melalui Program Human Rights Cities |
52 | Novie Soegiharti, S.Sos, M.Si | Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kemenkumham | Pendidikan HAM sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia |
53 | Majda El Muhtaj | Univ. Negeri Medan | Pendidikan HAM dalam DIKTUKBA Polri di lingkungan SPN POLDASU |
54 | Fajri Nursyamsi | Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera | Harmonisasi Peraturan Kepala Daerah Tentang Pendidikan Inklusif Dengan Peraturan Perundangan-Undangan Berperspektif Disabilitas |
Panel 8: Mengembangkan akses, metode, dan perangkat Pendidikan HAM yang beragam dan inklusif
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
55 | Rosmalinda | Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara | Klinik hukum; alternatif pembelajaran HAM bagi mahasiswa; |
56 | Idaman Andarmosoko | individu | Dokumentasi, Data, Informasi, Pengetahuan dan Teknologi dalam pendidikan Hak Asasi Manusia |
57 | Moch. Choirul Rizal | IAIN Kediri | Anotasi Putusan Hakim: Momentum Menumbuhkan Sensitivitas terhadap HAM dalam Studi Hukum Pidana |
58 | Mohammad Nurun Nada | Ma'had aly pesantren Maslakul Huda | Internalisasi Nilai-Nilai Humanisme dalam Memahami Sumber Keagamaan Pesantren |
59 | Sri Rahayu | Komnas HAM | Board Game Petualangan SuperDUHAM : Media Baru Pendidikan HAM bagi Anak dan Lingkungan Keluarga |
60 | Inge Christanti, S.S., M. Hum. Rights Practice, CIQar dan Aria Jane Tienoviani Simanjuntak, S,Psi., M.Psi., Psikolog | Pusat Studi HAM Universitas Surabaya dan Fak. Psikologi, Univ. Pembangunan Jaya Jakarta | Mendongeng sebagai metode Pengajaran Nilai-nilai HAM untuk membentuk Karakter yang Humanis dan Inklusif untuk Anak Usia Dini |
61 | Wina Khairina | ARTIKULA, Universitas Indonesia | PRA sebagai metode inklusif dalam pendidikan HAM tematik |
62 | Purnama Alamsyah | Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (PR-KSDK BRIN) | Memajukan Pendidikan HAM di Indonesia Menggunakan Data dan Metode Digital |
Panel 9: Diskriminasi sistemik sebagai pelanggaran HAM: Kerangka Analisis untuk mengenali akar masalah, bentuk-praktik, dan dampaknya
No | Nama | Organisasi/Lembaga | Judul |
---|---|---|---|
63 | Ibnu Mardiyanto | UIN Sunan Ampel Surabaya | Membangun Masyarakat Yang Berkeadilan Melalui Pendidikan HAM dan Penghapusan Diskriminasi Sistemik |
64 | Moh. Fadhil | IAIN Pontianak/ Indonesian Scholar Network on Religious Freedom or Beliefs (ISFoRB) | Pendidikan HAM di Kota Pontianak: Pertarungan Paradigma Hukum dalam Wacana Kota HAM |
65 | Ari Wirya Dinata | Universitas Bengkulu | Jaminan HAM membentuk keluarga vis a vis perkawinan beda agama : tinjauan yuridis dan putusan mahkamah konstitusi |
66 | Sutan Sorik dan Nurangga Firmanditya | Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRHukum-BRIN) | Dinamika Hak Politik Masyarakat Adat Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia |
67 | Louvikar Alfan Cahasta | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia | Prasangka dan Kuasa dalam Bahasa: Menemukenali Diskriminasi, Praktik dan Dampak |
68 | Manunggal K. Wardaya | Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNSOED Purwokerto | Putusan MK Tentang Pernikahan Beda Agama: Proteksi atau Diskriminasi? |
69 | Himas Nur Rahmawati, S.Pd., M.A. | Sekolah Pemikiran Perempuan | Sekolah pemikiran perempuan: pembangkangan epistemik atas kuasa pengetahuan yang represif dan diskriminatif |